Rabu, 03 Juni 2015

(copy paste) TENTANG HOMESCHOOLING (ini adalah hasil webinar / seminar melalui internet dengan www.rumahinspirasi.com )

di copy paste dari NOTE nya 

Ibu Marleni
FaceBook:  Marleni Hendri
email. marleni@gmail.com

 *******

Ceritaku tentang Webinar Home Schooling Anak Usia Sekolah di Rumah Inspirasi session 1

Ceritaku tentang Webinar Home Schooling Anak Usia Sekolah di Rumah Inspirasi session 1

By. Marleni.

Syukur alhamdulillah beberapa menit setelah mengikuti  Webinar  Homeschooling usia sekolah session 1,  yang diselenggarakan www.rumahinspirasi.com , saya termotivasi  menulis catatan ini. Saya Ibu 2 orang anak (Ihsan 7y, Aryan 3y), Saya bukan praktisi Homeschooling (HS), karena anak saya juga menjalani pendidikan formal, sekarang kelas 1 SD. Namun saya punya minat dalam parenting dan hal- hal yg berhubungan dgn pendidikan. 

Motivasi saya ikut Webinar Homeschooling Usia sekolah di rumah Inspirasi adalah --> ingin mengenal apa itu HS (homeschooling) , Bagaimana HS menurut praktisinya yg sudah lama berpengalaman dalam hal ini Mas Aar (Bapak Sumardiono) dan Mba Lala,  Pengelola Web Rumah Inspirasi.  Saya ingin tahu lebih dalam bagaimana resiko dan peluang  yang mesti dipertimbangkan sebelum menyelenggarakan HS utk anak- anak , juga ingin lebih mengenal praktisi HS, bagaimana seputar bahasan ttg HS, kegiatan nya, kurikulumnya ,penyelenggaraan ujian kesetaraan bagi anak anak Homeschooling, and all about HS usia sekolah. Intinya saya tidak mau ikut- ikutan dalam melakukan sesuatu. Saya harus mengetahui dulu peluang dan resikonya.

Kenapa saya sangat ingin tau ..karna bagi saya sendiri pd prinsipnya pendidikan itu bisa dilakukan dimana saja kapan saja dan apapun media nya..tidak harus kaku. Dan saya sendiri sangat ingin menyelenggarakan pendidikan dan memberikan bimbingan kpd anak -anak,  yg terbaik sesuai dgn fitrahnya sebagai manusia. Dan saya setuju bahwa  tidak ada anak yang bodoh, setiap anak adalah cerdas dan membawa bakat alamiah dan kecerdasan sendiri. 

Secara filisofi dan paradigama pendidikan saya merasa cocok dgn pemikiran beberapa praktitisi HS. Prinsip saya dan suami selama ini dalam membimbing anak saya, by need ;by process; long life education : jadi ketika ada moment disitu saya mulai memediasi, memfasilitasi. Disaat ada masalah yg mereka temui disaat itulah saya menggiring dan membimbing mereka sampai mereka bisa mengidentifikasi masalahnya serta menemukan solusinya. Tentunya sepanjang perjalanan saya berusaha memperbaiki diri dan mengubah kebiasaan buruk,  kami juga sebagai orang tua mesti terus tumbuh dan belajar. Dalam keseharian ...saya yg paling dekat dengan anak -anak dibandingkan suami...maka saya lebih mengenal bagaimana mereka saat menemui masalah, kebiasaan mereka ,dan cara mereka mengatasi masalah. Tentu saja yg jd persoalan adalah pola komunikasi, pola komunikasi saya dan suami, suami dan anak -anak. Namun yg patut disyukuri... kami sekeluarga sepakat utk selalu memperbaiki diri dan pola komunikasi . serta saling mengingatkan. Kami sadar tidak ada keluarga yg tidak bermasalah, permasalahannya adalah bagaimana mereka / keluarga tsb menyelesaikan masalahnya dengan sukses.

Webinar Homeschooling usia sekolah yg diselenggarakan oleh Rumah Inspirasi dibagi dalam 4 sesi , menjadi menarik buat saya krn memang saya perlu input tentang gambaran masa depan anak anak HS, ....mengenai ijazah, ujian penyetaraan ,dll yg saya sangat -sangat awam.

Pengalaman ikut Webinar atau seminar web ini adalah pertama kali bagi saya. Yaah, saya belum pernah mengikuti kuliah sejenis ini secara online n ini menjadi pembelajaran sendiri bagi saya bahwa saya mau tidak mau, harus mengikuti perkembangan teknologi supaya tidak ketinggalan dan sekaligus ut mempermudah saya mengakses informasi dan berinteraksi dengan dunia luar. Saya pasti bisa, Alhamdulillah meski telat beberapa menit pd webinar session pertama ini dan mengalami kesalahan teknis krn  tidak mengikuti trial session, akhirnya saya bisa sukses masuk ke ruang kelas webinar. Luar Biasa sangat bersyukur sekali. Jadi Sahabat semuaa untuk bisa ikut Webinar Rumah Inspirasi, inilah hal -yg mesti kita siapkan n lakukan :
  1. Kemauan dan Motivasi.
  2. Menyiapkan peralatan yg mendukung, seperti laptop beserta jaringan koneksi internet yg baik. Bisa juga Tab, atw Hp android.
  3. Mendaftarkan diri ke Blog Rumah Inspirasi atau Fb fan page Rumah Inspirasi. Dengan melakukan transfer biaya pendaftaran. Lalu konfirmasi online ke Rumah Inspirasi, cek email dan ikuti petunjuk undangan webinar n trial session, missal: membuat akun di Wiziq.com. serta mem Verify nya kembali.
  4. Mengikuti trial session lebih baik lagi biar tidak kesasar seperti saya.
  5. Sebaiknya Membaca Materi Webinar yg dikirim melalui email sehari sebelum webinar berlangsung suppaya lebih mendalami topic materi.
Dalam Ruang Webinar sesion 1 ->  Gagasan, Legalitas & Ijazah Homeschooling.  
Sesi pertama membahas pengantar homeschooling. Sesi ini akan membahaskan pertanyaan-pertanyaan basic tentang homeschooling: gagasan homeschooling, perbandingan homeschooling dan sekolah, legalitas homeschooling, ijazah anak homeschooling, sosialisasi, masa depan anak homeschooling.




Pembahasan pertama itu tentang HS dan sekolah ;perbedaan HS dan sekolah secara filosofi dan teknis operasional, dari mulai perbedaan kurikulum HS yg terdistribusi dan bersifat modular vs kurikulum sekolah yg terpusat dan berpaket.

 Dari sini saya mendapati kita harus menentukan dulu seperti apa tujuan HS yg akan kita selenggarakan, apakah yg terpenting bagi kita utk anak- anak kita,  skill apa yg mau dikembangkan, karakter yg bagaimana mau dibentuk, atau mungkin mengadopsi hafalan seperti sekolah?

Yg jelas kita terlebih dahulu harus menentukan tujuan penyelenggaraan HS yg akan kita lakukan, mengkomunikasikan dengan pasangan menjadi hal yg penting karena mengingat dalam penyelenggaraan HS, keluarga adalah sentralnya. Penyelenggaranya bukan lembaga atau sekolah --> tapi keluarga.

Point kedua yg saya simak dalam kelas webinar session 1 ini yaitu : 
tentang UU sisdiknas yg sebenarnya memberikan ruang bagi warga negara Indonesia ut menyelenggarakan pendidikan secara mandiri (UU No 20 th 2003 tentang Ssdiknas pasal 27 yg membahas ttg Pendidikan Informal).seperti Homeschooling ini.

Pendidikan Informal : Pasal 27 UU No. 20 tahun 2003:

(1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.(2) Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.(3) Ketentuan mengenai pengakuan hasil pendidikan informal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Dalam ruang kelas Webinar, Banyak pertanyaan ttg bagaimana aturan hukum yg melindungi gagasan Homeschooling serta kepentingan praktisi Homeschooling? seperti contoh yg paling awam > apakah UU akan berubah? Apakah ujian paket C akan dihapuskan ? dan bagaimana kalo berubah UU nya. 

Ini adalah pertanyaan pertanyaan yg bernada panik mengutip komentar Mas Aar dan Mbak Lala (Narasumber, Praktisi HS dari www.rumahinspirasi.com ). Sewaktu kuliah dulu  saya pernah mempelajari ttg aturan hukum dan hierarkinya, serta upaya hukum apa yg dilakukan jika UU yg dibuat dan disahkan dinilai  merugikan suatu kelompok masyarakat, jadi saya pikir dipoint ini jika saya memilih HS maka saya tidak perlu khawatir krn UUD Negara RI sudah sangat melindungi Warga Negara nya. Kita punya kesempatan utk melakukan upaya hukum atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi jiika kepentingan banyak orang dalam kelompok masyarakat tertentu terancam Hak azazinya. 

Dan menariknya memang segala jalan yg kita pilih termasuk jika memutuskan Homeschooling adalah mengukur peluang dan resikonya, :D


 Jika masih penting sebuah ijazah formal dan  ngga mau ambil resiko ...ya tidak usah memilih HS, begitu praktisi HS, Nara sumber Rumah Inspirasi dalam komentarnya menanggapi salah satu pertanyaan peserta webinar. 

Betul juga saya pikir para praktisi HS adalah orang orang yg cukup berani mengambil resiko dan berani keluar dari zona nyaman. Kenapa hal ini  menjadi pertimbangan peserta webinar atau orang tua yg tertarik Homeschooling, karena semua peserta webinar adalah produk sekolah. Paradigma mereka bahwa ijazah sama pentingnya dengan ilmu atau skill  itu sendiri.


Point ketiga yaitu : tentang berbagai ujian penyetaraan  seperti paket A utk tingkat SD, Paket B untuk SMP dan paket C untuk tingkat SMA, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (aturan hukum dibawah undang undang).  Saya sudah sangat sering mendengar ujian penyetaraan ini, nah istilah yg awam bagi saya adalah Umbrella School dan Cambrige School serta pembagian dan cara penyelenggaraannya. 

Melalui session tanya jawab interaktif Webinar tsb saya memahami bahwa ...Umbrella School adalah kesepakatan antara kita sebagai praktisi HS dengan pihak sebuah sekolah yg mau / kooperatif utk menyelenggarakan ujian bagi anak- anak HS. Kalo Cambrige School itu utk level Internasional, nara sumber menganalogikan seperti tes toefel... dan pada pelaksanaan nya ujian ini tidak kaku. Namun masih banyak sebetulnya pertanyaan dibenak saya. Namun waktu tidak cukup, jadi saya menantikan session berikutnya Minggu depan*. :D


*Sesi 2: Model, Kurikulum, Bahan Ajar Homeschooling (Rabu, 14 Mei 2014) 

 Sesi kedua membahas tentang model-model homeschooling, terutama school-at-home dan unschooling. Sesi ini juga akan membahas tentang kurikulum homeschooling, bahan ajar dan pola kegiatan anak homeschooling.


Bagi sahabat semua yang membaca catatan ini, dengan segala kerendahan hati mohon masukan nya ya, Masukan sahabat dan saudara semua InsyaAllah bermanfaat untuk saya jadikan catatan kedepannya. Terimah kasih sudah meluangkan waktu membaca catatan ini. 

Dharmasraya, 7 Mei 2014
Salam Pembelajar

Marleni
FB. Marleni Hendri
email. marleni@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar